Sumber Daya Manusia IT dan Kompetensinya


(artikel ini diambil dari tulisan yang di muat di artikel Tell edisi Juli 2013)

Peran Teknologi Informasi (TI) saat ini sudah tidak dapat dihindarkan lagi untuk dapat mendukung operasional layanan sistem berbasis TI secara optimal. Untuk itu dituntut keberadaan SDM yang berkualitas, yang dapat memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan pemanfaatan TI.

Di era saat ini, bidang Teknologi Informasi (TI) bukanlah suatu bidang baru. SDM yg dapat terserap pada bidang ini pun tidak sedikit. Tapi siapakah yg tergolong SDM bidang TI? Apakah hanya terbatas pada programmer saja?  Berdasarkan berbagai sumber  dapat disimpulkan bahwa Sumber Daya Manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan organisasi dengan menggunakan potensi fisik dan psikis yang dimilikinya secara maksimal bagi pencapaian dari tujuan organisasi. Sedangkan Teknologi Informasi menurut berbagai sumber merupakan pengguna sistem komputer dan telekomunikasi untuk menyimpan memproses menganalisa mengambil dan mengirim informasi

Kemudian pengertian SDM TI sendiri berdasarkan panduan pengukuran aktivitas sains khususnya dalam Canberra manual (bagian dari dokumen OECD) yaitu  dua dimensi dari qualifikasi dan pekerjaan.  Secara nasional maupun internasional, definisi baku mengenai apa dan siapa SDM TI, belum ditemukan. Merujuk pada beberapa sumber, definisi SDM TI adalah individu yg memiliki karakteristik berikut:

1)   Manusia yg bekerja di suatu lingkungan organisasi/perusahaan.

2)   Menggunakan potensi fisik dan psikis yg dimilikinya secara maksimal utk pencapaian tujuan organisasi/perusahaan tsb.

3)   Potensi yg dimaksud adalah kemampuan menangani bidang sistem komputer dan telekomunikasi.

4)   Pendidikan di dapat dari SLTA atau perguruan tinggi khusus di bidang sistem komputer dan telekomunikasi.

5)   Pendidikan atau pengalaman juga bisa di dapat dari lingkup pekerjaannya selama menangani bidang pekerjaan tersebut.

 

org

Garis besarnya SDM IT dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

–        ICT Workers atau ICT Professionals adalah orang-orang yang memiliki kemampuan mengembangkan produk-produk TIK seperti perangkat keras, perangkat lunak, dan jasa-jasa, baik yang berada dalam lingkungan industri TIK itu sendiri maupun yang tersebar di berbagai perusahaan atau organisasi yang menerapkan TIK.

–        ICT-Enabled Workers atau ICT Users  adalah orang-orang yang secara aktif berperan sebagai user atau pengguna yang mampu memanfaatkan perangkat TIK untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

 

Dengan mengetahui definisi SDM TI, standar kompetensi SDM TI pun dapat didefinisikan dan diukur. Suprapto (BKN, 2003:7): Standar kompetensi adalah spesifikasi/sesuatu yg dibakukan, memuat persyaratan minimal yg hrs dimiliki seseorang yg akan lakukan pekerjaan tertentu, agar yg bersangkutan miliki kemampuan agar dapat laksanakan pekerjaan dgn hasil baik.

Pada dasarnya, standar kompetensi mencakup 3 hal, yaitu:

1.    Pengetahuan (knowledge): fakta dan angka dibalik aspek teknis.

2.    Keterampilan (skills): kemampuan utk tunjukkan tugas pada tk kriteria, yg bs diterima secara terus menerus dgn kegiatan yg paling sedikit

3.    Sikap (attitude): yg ditunjukkan pada pelanggan dan org lain, bahwa yg bersangkutan mampu berada dlm lingkungan kerjanya.

 

Tujuan dilakukan pengukuran SDM TI adalah untuk mengetahui tingkat kesiapan SDM menangani bidang tersebut. Beberapa indikator pengukuran SDM TI adalah kemampuan daya saing, kemampuan transfer pengetahuan, tingkat aktivitas teknologi yang dapat dilakukan. Selain itu pengukuran kompetensi SDM TI juga dapat dilakukan dengan menggunakan indikator yang telah ada dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) namun harus tetap dikembangkan sesuai dengan berkembangnya bidang IT.

Standar yang  SKKNI bidang TI yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Standard Profesi) melalui suatu lembaganya yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika, dan dalam perkembangannya LSP Telematika telah menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika didalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang yang telah diuji. Adapun Materi uji disusun berdasarkan SKKNI yang telah disahkan oleh Menteri tenaga kerja dan Transmigrasi dan disusun oleh ahli telematika dari Depkominfo, Depdiknas, Kementrian Ristek Beberapa perusahaan TI dan Pakar Telematika di Indonesia.  Dan jenis bidang TI menurut SKKNI LSP Telematika antara lain :

  1. Operator
  2. Programer
  3. Jarkom (Jaringan Komputer dan Sistem)
  4. CTS (Computer Teknik Support)
  5. Multimedia dan audiovisual

Sedangkan bidang IT menurut Depkominfo dibagi menjadi 3 bidang dengan profesi yang lebih terperinci,  antara lain :

1. Bidang Perangkat Lunak (Software),Beberapa profesi bidang ini:

  • Sistem analis, menganalisa sistem yang akan diimplementasikan
  • Programer, mengimplementasikan rancangan sistem analis
  • Web Designer,         melakukan kegiatan perencanaan terhadap proyek aplikasi berbasis web
  • Web programmer, mengimplementasikan rancangan web designer

2.  Bidang Perangkat Keras (Hardware), Beberapa profesi bidang ini:

  • Technical Engineer, Menangani bidang teknik: pemeliharaan maupun perbaikan sistem komputer
  • Networking Engineer, menangani bidang teknis jaringan komputer: maintenance sampai troubleshooting-nya

3.  Bidang Operasional Sistem Informasi, Beberapa profesi bidang ini:

  • EDP Operator, mengoperasikan program-program terkait electronik data processing
  • System Administrator, melakukan administrasi terhadap sistem, pemeliharaan, pengaturan operasional sistem
  • MIS Director, wewenang tertinggi, memanajemen sistem secara keseluruhan, baik hardware, software maupun SDM

Sedangkan secara umum  profesi IT antara lain :

Ò  System Analyst

Ò  Analyst Programmer

Ò  ERP (enterprise resource planning) Consultant

Ò  Systems Programmer/ Software Engineer

Ò  Web Designer

Ò  Systems Engineer

Ò  Tester

Ò  Database Administrator

Ò  Manager

Ò  IT Manager

Ò  Project Manager

Ò  Account Manager

(Sumber  indonesia salary guide 2006 dan berbagai sumber )

 

 Kompetensi Sumber Daya Manusia IT

Pada saat ini ada konsep yang sudah lama digaungkan pemerintah dan kalangan bisnis secara intensif, bahkan sering dipromosikan sebagai suatu peluang bisnis besar di masa depan yang harus diraih. Secara umumnya globalisasi adalah peperangan dalam persaingan suatu bangsa dalam bidang ekonomi. Senjata utama di dalam peperangan ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ilmu pengetahuan dan teknologi menentukan keunggulan, mutu, efisiensi produksi, harga dan akhirnya daya-saing produk. Hal ini berarti daya-saing nasional sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi masyarakatnya. Oleh karena itu pengembangan profesi IT perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan standarisasi seperti di negara maju.

Standarisasi kompetensi dapat diwujudkan dengan sertifikasi. Dikutip dari detik.com “Keahlian di bidang IT sangat banyak bisa mencapai ratusan keahlian. Tapi bagaimana sertifikasinya? Selain itu, sertifikasi juga membuka kunci global sehingga tenaga kerja kita bisa bersaing di skala global,” ujar Kepala Badan Litbang dan SDM Depkominfo.

Menurut sumber dari lsp-telematika berbagai standar kompetensi tenaga telematika (atau spesialis TI) telah banyak di”release” oleh berbagai organisasi profesi TI (IEEE, ACM, Asosiasi Masyarakat Informasi dsb.). Secara umum, terdapat tiga lapisan bidang TI: i) lapisan spesialis, ii) operational professionals, dan iii) strategic professionals.

Dari standar yang ada, hal yang menarik adalah acuan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi. Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistematika profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi (singkatnya dalam proses TI) itu sendiri. Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja.

Kesimpulannya, dimasa sekarang ini semua elemen dalam sebuah organisasi sangat ditutut untuk menjadi SDM IT juga walau hanya untuk lapisan user adapun untuk kompetensi SDM IT sendiri adalah tergantung dari profesi dan sertifikasi spesialisasi yang di dalaminya.

So…? Jadi jangan minder karena anda semua adalah SDM IT.


Leave a Reply